Memasuki awal tahun 2016, dengan adanya perubahan ketentuan dari OJK, BPR Terabina Seraya Mulia telah mengadakan pelatihan dengan judul GCG, Perlindungan Konsumen dan Manajemen Resiko. Pelatihan yang bersifat In House Training ini diadakan pada tanggal 09 Januari 2016 di Hotel Diva – Kabupaten Meranti-Selatpanjang yang disampaikan oleh Trainer Bp. Drs. Lucas S. Muliawan, MBA.CRBD.CPHR.
Pelatihan In House Training ini diadakan dengan maksud seluruh karyawan dapat memahami ketentuan dan peraturan tentang Prinsip Tata Kelola Yang Baik, seiring dengan telah dikeluarkannya POJK No. 04 /POJK.03 / 2015 , tanggal 31 Maret 2015 yaitu tentang Good Corporate Governance.
Pada Tahun 2016 , Direksi telah merancang berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan competency dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berwawasan di dunia perbankan
Red-SDM