Kredit Pemilikan Kendaraan adalah kredit konsumtif yang pengembaliannva dilakukan secara cicilan/angsuran dalam jumlah dan waktu yang telah disepakati oleh Bank dan Debitur, untuk keperluan pembelian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, baik kondisi baru atau bekas (second).
TUJUAN KREDIT PEMILIKAN KENDARAAN
untuk pembelian kendaraan bermotor yairu kendaraan roda dua ( sepeda motor ) dan kendaraan roda empat (mobil) dengan kondisi kendaraan baru maupun kendaraan bekas. untuk keperluan pribadi, bukan bertujuan untuk transportasi penunjang kegiatan usaha debitur.
PERSYARATAN UMUM DOKUMEN
- Mengisi aplikasi permohonan kredit
- Fotocopy KTP pemohon suami/ istri
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Kartu keluarga
- Fotocopy rekening giro/ tabungan 6 bulan terakhir
- Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna
PERSYARATAN DOKUMEN PEMOHON ( WIRASWASTA/PROFESIONAL
- Fotocopy izin – izin usaha / izin praktek (SIUP/TDP/NIB atau surat keterangan usaha )
- Laporan keuangan
Untuk informasi lebih lanjut segera hubungi :
KANTOR PUSAT
Jl. Diponegoro No. 18 Selatpanjang – Riau
Telp. (0763) 33001,33002,434439
KANTOR CABANG
Jl. Jend Sudirman No. 71 Pekanbaru – Riau
Telp. (0761) 851160,859895,854011
KANTOR KAS
Jl. AlahAir No. 44C Selatpanjang – Riau
Telp. (0763) 33003