Kode Etik Bankir
- Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
A banker should obey and comply to the respective laws and existing regulations.
- Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
A banker should correctly record all related transactions and activities of the bank.
- Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat
A banker should avoid unhealthy competition.
- Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi
A banker should not abuse the given authority for personal purposes.
- Seorang bankir menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
A banker should avoid conflict of personal interests in decision making.
- Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya
A banker should safe guard the confidentiality of the customers and the bank.
- Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
A banker should take into considerations the disadvantages to the economy, social, and environment when establishing the policy of the bank.
- Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
A banker should not accept undeclared gift nor compensation to enrich one self or the family.
- Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
A banker should not misconduct which may effect disadvantageously to the image of the profession.