Ditahun 2015 ini , pada tanggal 05 Desember, BPR Terabina Seraya Mulia memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Perpajakan kepada nasabah dan deposan yang telah setia selama ini yaitu dengan tema : Is It The Right Time for Better Taxation ”
Pelatihan ini memaparkan kepada para nasabah bagaimana cara memanfaatkan Fasilitas Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak sebagaimana telah dikeluarkannya Peraturan Mentri Keuangan : PMK No.91 / PMK.03/205
Kegiatan yang dilakukan di Hotel Meranti ini, berdurasi lebih kurang 2 jam dihadiri oleh lebih kurang 100 orang nasabah/ deposan, yang diawali dengan makan malam bersama
Direksi menilai pentingnya kegiatan ini dilakukan yaitu selain untuk meningkatkan hubungan dengan para nasabah yang telah layal selama ini juga memberikan wawasan kepada para nasabah tentang peraturan perpajakan yang selalu dinamis , pada kesempatan ini pelatihan disampaikan oleh Bp. Cand. Dr. Robin S.E. M, Ak
Red-SDM